
KOTABUMI, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menggelar apel kendaraan dinas (randis) roda empat milik pemerintah daerah (pemda) tahun 2025 di Halaman Stadion Sukung Kotabumi, Jumat (11/4/2025).
Apel randis itu bagian langkah strategis pemda dalam mendata, menertibkan, dan memastikan dalam memanfaatkan aset randis secara optimal dan bertanggungjawab.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menegaskan, disiplin dan bertanggungjawab penting dalam mengelola aset daerah
“Randis bukan milik pribadi, melainkan aset negara. Kita harus jaga, manfaatkan sesuai fungsinya, dan bertanggungjawab dalam menggunakan randis,” tegas bupati.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli menambahkan, apel randis ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian komitmen pemda meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas mengelola aset.
“Semua organisasi perangkat daerah harus memberikan contoh disiplin dan tertib, termasuk dalam hal sekecil apapun, seperti merawat randis,” ungkap Romli.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Michael Saragih, menjelaskan, apel ini bentuk pertanggungjawaban pemda kepada masyarakat dalam mengelola aset daerah yang bersumber dari APBD.
“Apel ini juga menjadi sarana evaluasi kondisi fisik randis dan mendata lebih akurat terhadap penggunaannya,” katanya.
Ia mengatakan, apabila proses mendata belum selesai, kegiatan ini berlanjut Senin (14/4/2025).
Setelah apel, bupati dan wakil bupati bersama jajaran meninjau randis, guna memastikan lengkap fisik dan sesuai administrasi. (kmf)